Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Potret Doni Salmanan Berbaju Tahanan, Penuh Senyuman

Doni Salmanan saat memberikan beberapa keterangan di depan pers (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Doni Salmanan saat memberikan beberapa keterangan di depan pers (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merilis kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan pada Selasa (15/3/2022). Dalam rilis tersebut, dihadirkan crazy rich Bandung itu berbaju tahanan.

Dalam kasus ini, Doni terancam hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp10 miliar. Namun begitu, pria berusia 23 tahun itu terlihat tetap tersenyum dan berusaha tegar di depan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, barang mewah, kendaraan mewah hingga surat-surat berharga senilai Rp64 miliar.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan di Mabes Polri.

Dengan santai, Doni memohon doa kepada masyarakat agar sanksi berupa ancaman 20 tahun penjara dapat diringankan.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tutur Doni Salmanan.

Doni Salmanan memberi pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermain trading.

"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading ilegal. Terima kasih, Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu," kata Doni Salmanan.

Berikut lima potret Doni Salmanan penuh senyuman meski berbaju tahanan.

1. Doni Salmanan memberi isyarat permohonan maaf dengan merapatkan kedua tangannya

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20220315/whatsapp-image-2022-03-15-at-70717-pm-1-e4f9d60801814a389334f0d11f1fe558.jpeg

2. Doni berusaha tegar dan tetap tersenyum meski berbaju tahanan

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20220315/whatsapp-image-2022-03-15-at-70717-pm-6d4db76d72d62566603c057919d986c2.jpeg

3. Doni tertunduk lesu saat Bareskrim merilis kasus Quotex

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20220315/whatsapp-image-2022-03-15-at-70717-pm-2-0aca9f9372582364a4139bf3040663f5.jpeg

4. Doni menyampaikan permohonan maaf

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20220315/whatsapp-image-2022-03-15-at-70717-pm-6-e3ca2d3a60b29a8716b9dfe59ee49235.jpeg

5. Doni menyampaikan harapannya agar hukuman 20 tahun penjara diringankan

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20220315/whatsapp-image-2022-03-15-at-50629-pm-736a38061001304a0f04006727e90e34.jpeg
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
Dwifantya Aquina
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us