5 Potret Doni Salmanan Berbaju Tahanan, Penuh Senyuman

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merilis kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan pada Selasa (15/3/2022). Dalam rilis tersebut, dihadirkan crazy rich Bandung itu berbaju tahanan.
Dalam kasus ini, Doni terancam hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp10 miliar. Namun begitu, pria berusia 23 tahun itu terlihat tetap tersenyum dan berusaha tegar di depan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, barang mewah, kendaraan mewah hingga surat-surat berharga senilai Rp64 miliar.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan di Mabes Polri.
Dengan santai, Doni memohon doa kepada masyarakat agar sanksi berupa ancaman 20 tahun penjara dapat diringankan.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tutur Doni Salmanan.
Doni Salmanan memberi pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermain trading.
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading ilegal. Terima kasih, Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu," kata Doni Salmanan.
Berikut lima potret Doni Salmanan penuh senyuman meski berbaju tahanan.
1. Doni Salmanan memberi isyarat permohonan maaf dengan merapatkan kedua tangannya

2. Doni berusaha tegar dan tetap tersenyum meski berbaju tahanan

3. Doni tertunduk lesu saat Bareskrim merilis kasus Quotex

4. Doni menyampaikan permohonan maaf

5. Doni menyampaikan harapannya agar hukuman 20 tahun penjara diringankan
