5 Ulah Kontroversial Ferdinand Hutahaean yang Divonis 5 Bulan Penjara

Jakarta, IDN Times - Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, terbukti melakukan tindak pidana yang membuat heboh media sosial. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis lima bulan penjara kepada Ferdinand dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/04/2022).
Hakim mengatakan, perbuatan Ferdinand menimbulkan keresahan secara meluas dalam masyarakat, khususnya melalui media sosial. Keadaan inilah yang memberatkan Ferdinand, yang juga dilihat sebagai publik figur. Berikut lima ulah kontroversi Ferdinand Hutahaean:
1.Berdebat sengit Ferdinand dengan Ruhut Sitompul
Ferdinand dan Ruhut Sitompul sempat berdebat sengit pada 2018. Saat itu, Ferdinand yang masih menjadi kader Partai Demokrat membantah tundingan eks politikus Demokrat, Ruhut Sitompul, yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta jabatan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Pada Oktober 2020, Ferdinand menginformasikan dirinya mundur dari Demokrat melalui akun Twitternya, Minggu (11/10/2020). Ia juga mengaku, dirinya mundur karena terdapat perbedaan prinsip dan cara pandang seperti UU Cipta Kerja.