Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi terus memantau dampak COVID-19 atau virus corona di ibu kota.
Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan ada 50.891 orang yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas COVID-19. Selain itu, sebanyak 6.782 perusahaan tercatat melakukan PHK pada karyawannya.