Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, terdapat 5.419 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau perusahaan yang telah mendaftarkan Sistem Elektonik (SE)-nya pada Senin (1/8/2022). Dari jumlah tersebut, terdapat 9.106 SE yang didaftarkan.
"Bahwa sampai hari ini, pukul 11.00 WIB, 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE," kata Semuel, Senin.