Jakarta, IDN Times - Hilangnya tabungan sejumlah Rp20,879 miliar milik atlet E-Sport dari Tim Evos, Winda Lunardi dan ibunya, Floretta Lizzy Wiguna, menjadi sorotan publik. Laporan soal raibnya uang puluhan miliar rupiah ini dibuat oleh Herman Lunardi selaku ayah Winda pada 8 Mei 2020.
Menanggapi laporan tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, terkait dengan tindak pidana perbankan dan pencucian uang (TPPPU), benar Bareskrim Polri telah menangani LP : Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
“Tentang dugaan TP (Tindak Pidana) perbankan dan TP pencurian uang dengan tersangka AT selaku BM/Kepala KCP Cipulir PT Bank MI Jakarta Selatan,” ujar Awi Setiyono pada Jumat (6/11/2020), dikutip dari pemberitaan IDN Times sebelumnya.
Berikut fakta-fakta kasus raibnya tabungan Winda Lunardi dan ibunya yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.