Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan 60 pengacara untuk untuk menghadapi gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami masih kumpulkan dokumen dan data dalam memperkuat jawaban dan bukti untuk membantah pokok permohonan yang diajukan para pemohon," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Selasa (28/5).