Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ketika menghadiri sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Maret 2024. (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Paslon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Pemohon dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, meminta tujuh ahli menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tujuh ahli itu diharapkan bisa memperkuat dalil hukum yang disampaikan AMIN dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Suhartoyo, menuturkan bahwa ada tujuh ahli dan sebelas saksi yang dihadirkan pihak AMIN dalam sidang.

"Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajikan tujuh ahli dan 11 saksi," kata saat memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di