Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), hingga Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM). Seluruh saksi hadir dan telah diperiksa KPK.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dilaksanakan di Pemkab Musi Banyuasin dan dugaan adanya arahan khusus dari tersangka DRA melalui tersangka HM dan pihak terkait lainnya dalam setiap proyek pekerjaan tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).

1. Saksi yang diperiksa punya latar belakang berbeda

Default Image IDN

Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan KPK di Kantor Satbromobda Sumatera Selatan, Palembang, pada Rabu, 27 Oktober 2021. Saksi yang diperiksa memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda.

Berikut daftar saksi yang diperiksa:

  • Lupi (Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan  Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin)
  • Suhari (Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin)
  • Ade Irawan (Bendahara Pengeluaran pada  Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin)
  • Rudianto (Sekretaris Badan Diklat Kepegawaian Daerah Pemkab Musi Banyuasin)
  • Deni Sapatra (Staf Bagian Kepegawaian Dinas  PUPR Kabupaten Musi Banyuasin)
  • Apriansyah (Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR  Kabupaten Musi Banyuasin)
  • Adijayanegara Sediyatma (Kasi Pengawasan dan Evaluasi Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR  Kabupaten Musi Banyuasin)

2. Dodi Reza Alex Noerdin terjaring OTT KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di