Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan delapan orang tersangka yang merusak fasilitas di Mal AEON Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, peristiwa perusakan itu terjadi pada Selasa (25/2) pukul 09.30 WIB. Sekitar 400 orang diperkirakan mendatangi mal tersebut sebelum pengerusakan terjadi.
"Terjadi demonstrasi yang akhirnya dilanjutkan dengan tindakan melawan hukum dengan cara kekerasan bersama-sama. Diawali dengan mendorong dan merusak pagar, kemudian melempari Mal dengan batu, kayu dan sebagainya," kata Suyudi dalam Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (26/2).