Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) lewat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 82 warga binaan kategori high risk dari wilayah Bali dan Jawa Timur ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini diharapkan dapat memperkuat pola pembinaan serta pengamanan terhadap narapidana dengan risiko tinggi.
Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, mengatakan proses pemindahan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
“82 warga binaan kami terima di sini sekitar pukul 14.00 WIB, 55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 22 orang dari Wilayah Bali,” ujarnya.