Jakarta, IDN Times - Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo memenuhi permintaan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023) mengenai kekayaan senilai Rp56 miliar yang ia miliki. Dia sudah berada di Kantor KPK sejak pukul 08.00 WIB. Rafael datang seorang diri, menjinjing sebuah tas warna hitam.
KPK menjadwalkan permintaan klarifikasi pada Rafael Alun pada pukul 09.00 WIB. Hal ini membuatnya harus menunggu sekitar satu jam. Selama menunggu, dia kerap menunduk serta memegangi kepalanya dengan tatapan kosong.
Rafael Alun akhirnya diarahkan masuk sekitar pukul 09.00 WIB. Ia baru keluar 8,5 jam kemudian, saat matahari akan terbenam.