KPK Lacak Pola Transaksi Keuangan Rafael Alun, Duga Ada 'Geng' di DJP

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melacak pola transaksi keuangan Pejabat Pajak Rafael Alun. Pola ini disebut membentuk kelompok tertentu.
“Kalau ini kita dapat polanya, saya sih sama teman-teman pengen bener ini gimana. Kaya saya yang sebut 'geng' bisa kita capture lewat pola," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala tidak mengungkapkan pola yang dimaksud. Namun, kelompok itu bukan seperti perkumpulan anak sekolah.
"Kalau dibilang 'geng' ya bukan kaya 'geng' anak SMP ngumpul-ngumpul," ujar Pahala.
Meski begitu, KPK yakin adanya ‘geng’ tersebut. Sebab, informasi terkait sudah dikantongi.
"Kita dapet informasi saja kalau si ini sama ini si ini kita lihat, oh iya perjalannya nyambung di beberapa tempat, itu yang saya maksud 'geng', jadi, jangan dianggap 'geng' dia berkomplot," ucap Pahala.
Pahala juga menyampaikan pihaknya masih mempelajari pola aktivitas yang dimaksud. Dalam laporan PPATK sebelumnya, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang.
"Kayak PPATK bilang pakai orang lain, baik kita lihat bener nggak pakai nama lain, atau pakai PT, nggak tahu kita, karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," jelas dia.