Jakarta, IDN Times - Sebulan setelah pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020, ratusan jemaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H.
"Sampai hari ini ada 897 jemaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (30/6).