Jakarta, IDN Times - Debat putaran kedua capres dan cawapres pada Pemilu 2024 digelar Jumat (22/12/2023). Kali ini yang akan berdebat adalah para calon wakil presiden dari ketiga pasangan calon (paslon).
Sesuai kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tim sukses dari ketiga paslon, capres juga ikut dalam debat cawapres nanti malam. Bedanya, mereka tidak ikut naik ke podium. Ketiga capres berada di luar panggung debat sama seperti sesi debat putaran pertama.
"Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja proporsinya, bicara, itu yang berbeda," ujar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari pada 1 Desember 2023 lalu di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Lalu, apa bedanya format debat cawapres dengan capres yang digelar pada 12 Desember 2023?