Nelayan dan Warga Pesisir di NTT Boleh Kembali Melaut

- BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami bagi warga pesisir Kabupaten Ngada pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
- Nelayan dan warga yang bergantung pada laut dipersilakan kembali beraktivitas setelah situasi dinyatakan kondusif dari ancaman tsunami.
- Warga yang kembali ke rumah diminta memastikan bangunan layak, kokoh, dan tidak mengalami kerusakan struktural.
Jakarta, IDN Times - Warga pesisir Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dapat kembali beraktivitas di laut setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengakhiri peringatan dini tsunami pada Sabtu (15/8/2026).
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) Dr. Daryono mengatakan berakhirnya peringatan dini tersebut menjadi kabar yang menenangkan bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas di laut dan pantai.
Dengan berakhirnya peringatan tsunami, nelayan dan warga pesisir dipersilakan kembali melakukan aktivitas sehari-hari. Meski demikian, masyarakat tetap perlu memperhatikan informasi kebencanaan terbaru dari BMKG dan otoritas setempat.
1. Peringatan dini tsunami berakhir
Daryono menyampaikan, keputusan BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami pada Sabtu (15/8/2026) menandai berakhirnya ancaman tsunami yang sebelumnya membuat masyarakat pesisir harus meningkatkan kewaspadaan.
Menurutnya, kondisi tersebut memungkinkan warga yang sehari-hari bekerja di laut untuk kembali melaut dan menjalankan aktivitas di kawasan pantai.
“Ancaman tsunami telah resmi berakhir seiring dengan keputusan BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami pada hari Sabtu 15 Agustus 2026,” kata Daryono dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Dia meminta masyarakat pesisir Ngada tidak lagi merasa cemas untuk kembali menjalankan aktivitas setelah peringatan dini tersebut dihentikan. Namun, kewaspadaan terhadap potensi bahaya lain tetap diperlukan.
2. Nelayan Flores dipersilakan kembali melaut
Daryono secara khusus menyampaikan, nelayan dan warga yang menggantungkan penghasilan dari laut dapat kembali beraktivitas. Menurutnya, masyarakat perlu kembali menjalankan roda kehidupan setelah situasi dinyatakan kondusif dari ancaman tsunami.
“Perairan laut kita yang indah kini telah kembali tenang dan aman, sehingga Bapak dan Ibu yang mengandalkan rezeki di pantai dan laut dipersilakan kembali beraktivitas dan melaut untuk keluarga tercinta tanpa perlu merasa cemas lagi,” ujarnya.
Selain nelayan, warga yang sebelumnya meninggalkan kawasan pesisir juga dapat mempertimbangkan untuk kembali ke rumah. Daryono mengingatkan agar kondisi bangunan terlebih dahulu dipastikan aman sebelum ditempati.
Warga diminta tidak langsung memasuki rumah apabila bangunan mengalami kerusakan akibat guncangan atau bencana sebelumnya. Kondisi seperti retakan, rekahan, maupun bangunan yang miring perlu diperiksa terlebih dahulu.
3. Warga di pengungsian diimbau kembali ke tempat tinggal mereka jika masih layak huni
Daryono juga mengimbau warga yang masih bertahan di perbukitan atau lokasi pengungsian untuk kembali ke rumah masing-masing apabila kondisi tempat tinggal mereka dinyatakan layak dan aman.
“Bagi sanak saudara kami yang saat ini masih bertahan di perbukitan atau tempat pengungsian, kami memohon dengan tulus dan lembut untuk berkenan kembali ke rumah masing-masing,” kata Daryono.
Namun, imbauan tersebut disertai catatan bahwa rumah harus dalam kondisi kokoh. Warga diminta memastikan tidak ada kerusakan struktural sebelum kembali menempatinya.
“Selama tempat tinggal Bapak dan Ibu masih berdiri kokoh, tidak retak, rekah, atau miring, marilah kita kembali merajut kehangatan, kedamaian, dan kehidupan sehari-hari dengan tenang di kediaman kita sendiri,” ujarnya.
Dengan berakhirnya peringatan dini tsunami, masyarakat pesisir Flores diharapkan dapat kembali beraktivitas secara bertahap. Di sisi lain, warga tetap perlu mengikuti perkembangan informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah apabila terdapat perubahan kondisi kebencanaan.





















