ilustrasi seks (IDN Times/Arief Rahmat)
Yusri membeberkan peran para penyelenggara pesta gay itu. Pertama, TRF sebagai penyewa kamar, penerima transfer uang dari para peserta, dan menyediakan makanan atau snack untuk para peserta.
"(Biaya peserta) Rp150 ribu sendiri, Rp350 ribu bertiga," kata Yusri.
Selanjutnya, BA sebagai seksi konsumsi, NA sebagai bagian keamanan agar peserta tak membawa senjata tajam dan narkoba, KG penjaga barang para peserta, SP bagian registrasi memastikan peserta telah mentransfer ke rekening TRF, dan NM sebagai penjemput peserta di lobi untuk diarahkan ke lantai 6 Room 608 Kuningan Suites.
Kemudian, RP juga sebagai penjemput peserta di lobi untuk diarahkan ke lantai 6 Room 608 Kuningan Suites, A sebagai seksi konsumsi, dan HW sebagai penjemput para peserta.
"Para tersangka ditangkap pada tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di Jl Setia Budi Utara Raya Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Yusri.