Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, sejak tahun 2008 hingga 1 Oktober 2020, ada 288 pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.
"Jumlah pegawai yang mundur tersebut tidak termasuk pimpinan, penasihat, PNS yang dipekerjakan yang kembali ke instansi asal, pensiun, meninggal dunia, dan pegawai yang berhenti tidak dengan hormat," ungkap Alexander seperti dilansir dari YouTube KPK, Jumat (2/10/2020).