Jakarta, IDN Times - Seorang pengguna sekaligus pengedar narkoba diciduk oleh aparat kepolisian lantaran nekat melakukan praktik jual-beli barang haram tersebut di Asrama Polri Air dan Udara (Polairud), Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/7).
Berdasarkan keterangan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif, penangkapan terhadap dua pelaku bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas seorang warga asrama, Eko Susylohadi, di sekitar area parkir pada pukul 23.00 WIB.