Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi narkoba) IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Seorang pengguna sekaligus pengedar narkoba diciduk oleh aparat kepolisian lantaran nekat melakukan praktik jual-beli barang haram tersebut di Asrama Polri Air dan Udara (Polairud), Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/7).

Berdasarkan keterangan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif, penangkapan terhadap dua pelaku bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas seorang warga asrama, Eko Susylohadi, di sekitar area parkir pada pukul 23.00 WIB.

1. Pelaku menunjukkan gelagat aneh

IDN Times/Vanny El Rahman

Petugas yang datang segera menghampiri dan bertanya kepada Eko. "Seorang warga asrama yang bernama ES menjawab sedang minum tetapi di tempat tersebut tidak ditemukan bekas minuman," kata Lotharia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/8).

Atas kecurigaannya, petugas berencana untuk memeriksa keduanya. Panik dengan tindakan petugas, salah satunya langsung melarikan diri dan meninggalkan Eko sendirian.

2. Ditemukan alat untuk menjual narkoba

Editorial Team

Tonton lebih seru di