Jakarta, IDN Times - Persidangan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang hadir adalah Rani Anindita Tranggani.
Ia menjadi saksi karena pernah bekerja di perusahaan Rafael Alun, PT Artha Mega Ekadhana. Namin, kini ia mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang saya di KPK," kata Rani di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).