Ada Niat Mundur, Ini Alasan Mahfud Belum Kirim Surat Resign ke Jokowi

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengaku punya niatan untuk mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Meski demikian, Mahfud belum mengirimkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Mahfud mengatakan, masih menunggu momentum dan waktu yang tepat dirinya melepas jabatan Menko Polhukam.
"Tapi, kenapa itu tidak dilakukan sekarang, karena begini, satu menurut aturan, itu tidak dilarang, dulu yang tidak dilarang itu, menteri, pejabat-pejabat pusat, tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannyua bahkan wali kota pun tidak harus mundur, padahal itu aturan yang lama menteri dan pejabat tidak harus mundur, tidak apa," ujar Mahfud dalam acara Tabrak Prof! yang disiarkan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/1/2024).
Mahfud mengatakan, dirinya juga ingin memberi contoh kepada lawan politiknya yang juga ada menjabat sebagai menteri, untuk tidak menggunakan fasilitas negara ketika berkampanye.