Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Diskusi politik dalam program Gen Z Memilih by IDN Times (Youtube.com/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Isu korupsi masih terus menjadi sorotan masyarakat karena sudah menjamur dan dilakukan secara berkelompok. Penyelesaiannya pun menjadi kompleks.

Isu korupsi juga menjadi perhatian tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Masing-masing dari mereka pun memiliki komitmen untuk memberantas korupsi.

IDN Times melakukan wawancara khusus dengan tiga narasumber dari masing-masing juru bicara tim pemenangan. Mereka adalah Jubir Anies-Muhaimin, Surya Tjandra; Ketua Bidang DPN Partai Gelora Indonesia, Amin Fahrudin; serta Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono.

Ketiganya membeberkan cara jagoannya dalam memberantas korupsi. Mulai dari komitmen hingga inovasi apa yang akan dilakukan dalam memberantas pelaku korup.

Berikut wawancara khususnya!

Apa program yang diunggulkan dari kubu AMIN untuk pemberantasan korupsi?

Surya: Kalau dari visi misi AMIN, itu kan mulai dari analisis akar atau penyebab korupsi dan ada tiga sumber korupsi itu.

Pertama, kebutuhan, keserakahan, dan sistem. Masing-masing itu butuh pendekatan sendiri karena persoalannya juga berbeda. Salah satu langkah yang ditawarkan adalah perbaikan remunerasi, khususnya untuk PNS dari pusat sampai ke daerah. Jadi sistem remunerasi yang diikuti dari KPI seperti itu yang nyambung.

Jadi KPI harus ada soal anti korupsi, soal keserakahan ini juga harus ada tindakan tegas, hukum yang menjerakan, termasuk perampasan aset. AMIN akan memperjuangkan undang-undang perampasan aset kalau menang,

Kemudian, sistem terkait transparansi dan meritokrasi. Jadi bagi teman-teman perlu paham, korupsi itu bukan hanya masalah di elite, di pusat pemerintahan di atas, tapi dampaknya ke mana-mana. Misalnya e-KTP punya dampak orang punya jaminan sosial jadi terhalang, orang harusnya mendapat hak pendidikan jadi terhalang.

Korupsi memang memberikan secara masif dampak-dampak, cuma memang sering putus, kita cuma melihat drama-drama OTT. Pelan-pelan, AMIN berharap perjuangan antikorupsi ini menjadi gerakan, teman-teman ini bisa dilibatkan jadi partisipasi menjadi krusial.

Kalau dari kubu Prabowo-Gibran bagaimana soal program antikorupsi?

Amin: Korupsi merupakan musuh bersama, musuh negara, musuh rakyat, karena dari praktik korupsi telah menyengsarakan masyarakat luas dan menghambat akses pemerataan pembangunan. Tentu ini menjadi pemikiran yang serius dari Prabowo-Gibran dan menjadikan program-program prioritas.

Pertama, Prabowo-Gibran akan memperkuat sistem penegakan hukum yang di dalamnya ada KPK, polisi, dan kejaksaan. Jadi, penguatan terhadap lembaga antikorupsi, baik yang secara lex specialis, diletakan kepada KPK maupun yang dilakukan juga di institusi lain yang dia mempunyai infrastruktur yang sangat luas, sangat panjang sampai ke kabupaten seperti kejaksaan dan Polri.

Kedua, kami berkomitmen tidak akan intervensi penanganan kasus korupsi karena penting, independensi dari penegakan hukum ini merupakan satu napas yang harus kita jaga bersama.

Pemberantasan korupsi ini murni penegakan hukum dan kepastian keadilan, tentunya ketika ada gesekan dengan kekuasaan, ini ada citra seperti ada tebang pilih. Makanya Prabowo-Gibran berkomitmen terhadap penegakan hukum atau pemberantasan korupsi

Bagaimana komitmen Ganjar-Mahfud terhadap program antikorupsi?

Imam: Sebenarnya, pemberantasan korupsi itu isunya Gen Z banget, karena di masa teman-teman Gen Z sekarang hidup, transparansi itu rasanya sudah menjadi era, semua serba digital. Beragam survei tahu keresahan itu dua teratas, nomor dua itu soal korupsi, soal hukum dan yang pertamanya soal ekonomi. 

Kalau dari Mas Ganjar dan Prof Mahfud, bisa dibilang kita sudah sadar ini isu penting, bahkan sebelum merumuskan visi misi. Karena cawapresnya saja Prof Mahfud, kita kan waktu itu punya beberapa calon dan punya kekuatannya masing-masing. Namun mengapa dipilih Prof Mahfud, karena kami tahu, publik itu masalah terbesar yang harus dihadapi dan sangat memiliki dampak kalau gak dibereskan segera, adalah soal hukum, korupsi.

Track record Prof Mahfud pernah di legislatif, eksekutif sampai sekarang, dan pernah di yudikatif. Jadi kita berharap dengan kehadiran Pak Mahfud tentu mendorong upaya-upaya percepatan pemberantasan korupsi ini bisa terjadi, bisa cepat, bisa benar-benar menyeluruh.

Kenapa? Karena banyak pihak tentu menilai, instrumen hukum kita lengkap, instrumen kelembagaan hukum kita lengkap, apa yang ada di negara maju, ada di sini. Namun yang mungkin masih harus diperkuat adalah aktor dan ini gak gampang, mencari orang seperti Pak Mahfud yang hampir gak pernah tidak memegang amanah, kemudian sampai di sini integritasnya masih bisa dipuji, itu rasanya masih sulit di Indonesia.

Karenanya kami percaya, kalau aktornya diperbaiki, patronnya ada, apalagi birokrasi, tone of the top itu kan menjadi kunci. Biasanya yang di bawah itu kadang-kadang kurang bersih karena atasnya mencontohkan kurang bersih, tetapi kalau atasnya bersih insyaallah inspirasi ini akan mengakar. Jadi itu satu hal kita dorong Prof Mahfud MD menjadi wakil presiden

Ada terobosan apa untuk penindakan hukum bagi pelaku korupsi dari kubu Prabowo-Gibran?

Amin: Saya rasa kan kita punya lembaga penegakan hukum di bidang korupsi, paling tidak ada tiga, KPK, Polri, dan kejaksaan sekaligus juga melakukan monitoring kalau ada yang tidak beres mereka bisa melakukan supervisi.

Kewenangan ini seharusnya difokuskan, KPK sebenarnya bisa memfokuskan kepada kasus-kasus korupsi raksasa, kasus besar karena instrumen yang melekat di KPK ini, kewenangan yang tidak dimiliki oleh institusi lain seperti Polri dan kejaksaan.

Dia (KPK) bisa menyadap pembicaraan dan hasil sadapan itu bisa dihadirkan sebagai alat bukti, sedangkan di kejaksaan tidak bisa begitu. Itu baru menjadi bukti petunjuk, tapi kalau di Undang-Undang KPK, Tipikor juga, hasil sadapan itu adalah bukti.

Jadi, dengan kewenangan-kewenangan yang supra ordinary, maka seharusnya yang dibidik adalah kasus-kasus yang luar biasa. Jadi jangan sampai KPK punya senjata yang luar biasa, bazoka, tapi untuk membunuh lalat atau nyamuk, ini sangat mubazir. Jadi saya mendorong kepada KPK, kita hargai independensinya supaya dia bisa memberantas korupsi sesuai regulasi.

KPK ini adalah KPK yang paling kuat di dunia ini karena menyatu antara kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sekaligus. Kalau di Polri, kejaksaan, ada P19 dan P21.

Terkait hukuman mati sebenarnya, di dalam undang-undang Tipikor itu sudah memberikan ruang bahwa ada keadaan situasi khusus yang bisa diterapkan penjeratan kepada pidana mati, yaitu korupsi dana bansos atau korupsi yang membuat krisis ekonomi, itu bisa dituntut hukuman mati.

Tapi selama ini kan para penuntut tidak pernah mengajukan tuntutan hukuman mati, penerapan pasal hukuman mati ini tidak pernah dijalankan. Kemarin ini di Kejaksaan Agung penuntutnya yang kasus Asabri itu dituntut hukuman mati, meskipun pada akhirnya majelis hakim menjatuhkan putusan seumur hidup karena memang hukuman mati di Indonesia masih pro dan kontra, ada yang sepakat dan tidak, terutama kelompok pada pro perjuangan HAM, tentu dia menolak.

Dari kubu AMIN, ada inovasi apa untuk memberantas korupsi?

Surya: Satu poin yang paling ditakuti koruptor itu, khususnya karena penyebabnya keserakahan itu, kalau dimiskinkan. Jadi kita sudah mendesak sekali butuh Undang-Undang Perampasan Aset, sudah ada TPPU. Saya pernah jadi capim (calon pimpinan) KPK 2015, diseleksi oleh 9 Srikandi, semuanya pansel ibu-ibu, di DPR yang gagal, nol yang pilih, gak ada yang mau saya kayaknya di DPR itu.

Kami itu sempat para capim dilatih TPPU, jadi memang diharapkan KPK itu punya insiatif untuk eksekusi. Aturan ada, tapi gak dipakai, ya, gak akan ada gunanya. Proses perampasan aset, pemiskinan bagi koruptor itu harus dijalankan dan ini harus terbuka, karena dampaknya parah banget.

Ini soal penyebab korupsi karena kebutuhan, itu bisa diatasi barangkali dengan kenaikan gaji walaupun harus dilakukan dengan langkah-langkah konkret, menyusun KPI pencegahan korupsi misalnya di kalangan ASN. Kalau masalah sistem dan keserakahan, sumbernya keserakahan, memang harus dilakukan secara konkret karena kalau secara sistem itu kan merusak peluang setiap orang masuk untuk bagus.

Misalnya, korupsi di BUMN, teman-teman yang bagus tapi gak punya channel di BUMN, gak bisa masuk, tapi saya, misalnya yang gak punya apa-apa tapi karena kenal menterinya, saya bisa jadi komisaris di situ, jadi tidak adil.

Ini saya kira harus menjadi perhatian karena pemberantasan korupsi itu harus punya dampak langsung. Khususnya teman-teman generasi muda yang sejak awal sudah menghadapi berbagai masalah. Teman-teman ini mengalami. Kemudian literasi digital, jadi lahirnya di era digital. Itu tantangan menjadi lebih besar, jadi negara harus masuk.

Proses pemberantasan korupsi itu harus punya dampak secara terbuka kalau asetnya dirampas, digunakan untuk apa? Misalnya untuk pengembangan bagi teman-teman Gen Z yang langsung kebutuhannya apa, apakah literasi digital atau entrepreneurship, itu hasilnya harus kelihatan. Selama ini kan kita rampas aset, belum pernah kejadian, ya, tapi disimpannya gak tahu buat apa. Jangan-jangan buat gajinya PNS lagi. Kami ingin dibuat terbuka karena meritokrasi adalah kunci.

Memang satu poin yang penting, kita perlu beresin KPK, KPK ini memang mungkin situasi terburuk dalam sejarah KPK sejak 2006, ya, saat ini terasa sangat intervensi. Jadi alat kekuasaan ada kecenderungan menekan lawan politik atau kombinasi dari semua itu, tapi rasanya ada.

Tanpa KPK tidak independen, itu saya rasa tidak efektif dalam gerakan antikorupsi yang kemarin disahkan. Mudah-mudahan Undang-Undang KPK bisa direvisi menjadi independen kembali tanpa halangan dia bisa bekerja mengatasi yang extra ordinary dan mudah-mudahan dampak langsungnya bisa dirasakan.

Kalau dari kubu Ganjar-Mahfud, inovasi apa yang akan dilakukan untuk memberantas korupsi?

Imam: Saya setuju dengan pemiskinan bahkan itu disebut oleh Prof Mahfud saat sedang berkecambuknya Rp349 triliun di depan anggota dewan. Dua yang Prof Mahfud dorong, pemiskinan, TPPU atau pemberantasan uang kartal. Kemudian kalau mau lihat visi misi Ganjar-Mahfud, kita punya URL visimisiganjarmahfud.id. Di situ bisa lihat, ada visi, ada misi, bawahnya fondasi, fondasi ini lahir dari sanubari Ganjar-Mahfud. Keduanya masuk dalam konteks kita.

Satu pemberantasan korupsi, duanya digitalisasi birokrasi. Di pemberantasan korupsi kita sama-sama tahu, yang pertama person-nya, berani gak eksekusi, kita pasti gak lupa gimana Prof Mahfud mendorong (kasus) Asabri Rp349 T. Kasus-kasus lain yang besar itu kalau gak ada yang berani speak up akan lenyap begitu saja. Terobosannya menaruh orang yang berani di tempat yang tepat.

Kedua, digitalisasi birokrasi. Kenapa Mas Ganjar concern soal ini, karena Mas Ganjar hadir dari bawah, jadi anggota legislator, kemudian menjadi gubernur dua periode, beliau tahu birokrasi adalah salah satunya digitalisasi, dibuat terang benderang, dibuat pertemuan orang ke orang itu semakin sedikit, semakin mudah, semakin murah dan semakin transparan.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article