Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawasi proses hukum AG, yang merupakan teman wanita Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, pasca-ditetapkan menjadi tersangka.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan anak berkonflik hukum punya hak, salah satunya penahanan yang jadi opsi paling terakhir.
"Dalam hal ini kami akan memastikan, apakah jaminan dari orang tua dan kuasa hukum untuk menjamin tindakan-tindakannya menghilangkan alat bukti, kemudian tidak kooperatif dan sebagainya," kata Ai di Polda Metro Jaya, Jumat (3/3/2023).