Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berharap para terpidana kasus korupsi, terutama koruptor kelas kakap bisa ditaruh di Lapas Nusakambangan. Agus berharap dengan begitu, para koruptor akan jera dan tak lagi korup. Hal itu disampaikan oleh Agus ketika berdiskusi mengenai kajian lembaga antirasuah terkait lembaga pemasyarakatan di gedung KPK pada Selasa (30/4).
"Mulai 2019, kami berharap (terpidana kasus korupsi) bisa dieksekusi ke sana," kata Agus.
Ide mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu bukan tanpa dasar. Agus mengaku sudah pernah berkunjung ke fasilitas pengamanan maksimum di Lapas Nusakambangan. Ia diberi informasi ada penjara khusus di sana yang memang dibuat untuk bandar-bandar narkoba kelas kakap.
"Itu pengalaman saya. Jadi, gak ada salahnya juga koruptor-koruptor big fish masuk ke sana," kata dia lagi.
Lalu, apa komentar Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, soal keinginan Agus tersebut? Apakah harapan itu bisa segera diakomodir?