Surat Pernyataan Undur Diri Agung Mozin dari Anggota Partai Ummat. (dok. IDN Times/Istimewa)
Dilihat IDN Times, dalam surat tersebut Agung Mozin berterima kasih karena diberi kesempatan untuk menjadi Wakil Ketua Umum Partai Ummat. Dia bersyukur karena telah terbit Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Usai mengucapkan syukur, Agung lalu menyatakan berhenti dari kepengurusan dan anggota Partai Ummat.
"Selanjutnya memperhatikan dengan seksama dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, seraya mempertimbangkan beragam informasi dan aspirasi para sahabat Partai Ummat di berbagai daerah termasuk sahabat-sahabat aktivis demokrasi yang istiqomah konsisten-konsekuen melawan feodalisme dan dinasti politik, dengan ini saya Agung Mozin menyatakan berhenti sebagai pengurus dan anggota Partai Ummat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral," tulis Agung Mozin.