Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaaan terhadap Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Sylviana Murni, Jumat (20/1) mendatang. Dikutip dari Kompas.com, Sylvi dipanggil dalam kapasitasnya saksi dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka tahun anggaran 2014 dan 2015. Saat itu, Sylvi masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Adapun diberitakan Beritasatu.com, Sylvi juga merupakan mantan ketua Kwarda Pramuka DKI. Atas tindakan ini, pasangan Sylvi dalam Pilkada DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono menilai adanya nuansa politik. Agus menganggapnya sebagai sebuah upaya untuk mencari-cari kesalahan.