Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok. ANTARA News)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi permintaan maaf tersangka kasus dugaan ilegal akses Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dilaporkan pelapor berinisial SYD, Adam Deni Gearaka.

Tanggapan tersebut disampaikan Ahmad Sahroni melalui unggahan di akun Instagramnya, @ahmadsahroni88.

"Dimaafin sih udah pasti. Namanya sesama manusia wajib saling memaafkan. Maafin saya juga yah,” tulis Sahroni, Selasa (22/2/2022).

1. Sahroni minta Adam Deni ikhlas menjalani penahanan

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Dok. ANTARA News)

Namun demikian, Sahroni meminta agar Adam Deni ikhlas menjalani penahanan. Sebab, Adam Deni sebelumnya meminta Sahroni dibebaskan dari penjara.

“Semoga kita semua diberikan berkah serta sehat dan juga tawakal dan ikhlas, amin,” kata anggota Komisi III itu.

2. Adam Deni sampaikan permohoanan maaf kepada Ahmad Sahroni

Editorial Team

Tonton lebih seru di