Berkas Perkara Lengkap, Adam Deni Siap Disidang

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara pegiat media sosial Adam Deni ke kejaksaan, sejak Rabu 9 Februari 2022. Berkas kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik pribadi di media sosial tanpa izin pemilik itu kemudian dinyatakan lengkap atau P21 pada Senin, 14 Februari 2022.
“Berkas perkara kasus AD sudah dilakukan pengiriman tahap I yang dilaksanakan pada Rabu (9/2/2022). Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada Senin (14/2/2022),” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/2/2022).
1. Polisi segera menyerahkan Adam Deni dan barang bukti ke kejaksaan

Ramadhan menjelaskan, selanjutnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Adam Deni pun siap disidangkan.
“Penyidik akan segera dilakukan tahap dua, menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” ujar Ramadhan.
2. Adam Deni berharap ada restorative justice

Sebelumnya, Adam Deni masih berupaya untuk menempuh jalur perdamaian secara kekeluargaan. Pengacara Adam Deni, Susandi, menyebut kliennya telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor.
"Harapan kami sesuai dengan surat edaran Kapolri mengenai Undang-Undang ITE kami berharap adanya restorative justice, di mana pihak pelapor dengan terlapor dapat dipertemukan atau dimediasikan supaya masalahnya bisa selesai dengan jalur kekeluargaan, tanpa harus berlanjut ke ranah hukum lainnya,” kata Susandi.
3. Adam Deni kini memakai seragam tahanan

Terkini, harapan I Gede Aryastina alias Jerinx SID melihat Adam Deni memakai baju tahanan akhirnya terkabul. Susandi membagikan foto kliennya berbaju oranye.
Dari foto yang dibagikan itu, tampak Adam Deni mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan memakai masker hijau. Adam Deni berada di posisi tengah diapit oleh kedua pengacaranya.
“Pada hari ini, Senin 14 Februari 2022, kami selaku tim kuasa hukum Adam Deni baru saja mendampingi Beliau dalam proses pemeriksaan tambahan di Subdit I Direktorat Siber Mabes Polri guna dimintai keterangan selanjutnya,” ujar Susandi kepada IDN Times, Rabu (16/2/2022).
Susandi mengungkapkan, kondisi kliennya kurang sehat. Ia menyebut Adam Deni sedang sakit maag di dalam tahanan.
“Kemarin lalu sempat sakit, maagnya kambuh. Tapi sudah mendapat perawatan,” ujar Susandi.