Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Polri Limpahkan Adam Deni dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Penampakan Adam Deni memakai baju tahanan (dok. Pribadi/Pengacara Adam Deni, Susandi)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri akhirnya menyerahkan Pegiat Media Sosial, Adam Deni, beserta barang bukti ke kejaksaan pada Rabu (16/2/2022).

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik pribadi di media sosial tanpa izin pemilik itu kemudian dinyatakan lengkap atau P21 pada Senin (14/2/2022).

“Pada Rabu 16 Februari 2022 pukul 16.00 WIB terhadap tersangka AD sudah dilimpahkan perkaranya ke JPU,” ujar Kabagpenum Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko lewat keterangan tertulisnya, hari ini.

1. Berkas perkara Adam Deni dinyatakan lengkap

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara pegiat media sosial Adam Deni ke Kejaksaan sejak Rabu (9/2/2022).

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada Senin (14/2/2022),” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/2/2022).

2. Adam Deni berharap ada restorative justice

Adam Deni (instagram.com/adamdenigrk)

Sementara itu, Adam Deni masih berupaya untuk menempuh jalur perdamaian secara kekeluargaan. Pengacara Adam Deni, Susandi sebut kliennya telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor.

"Harapan kami sesuai dengan surat edaran Kapolri mengenai undang-undang ITE kami berharap adanya restorative justice, di mana pihak pelapor dengan terlapor dapat dipertemukan atau dimediasikan supaya masalahnya bisa selesai dengan jalur kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum lainnya,” kata Susandi.

3. Adam Deni kini memakai seragam tahanan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkini, harapan I Gede Aryastina alias Jerinx SID melihat Adam Deni memakai baju tahanan akhirnya terkabul. Susandi membagikan foto kliennya berbaju orange.

Dari foto yang dibagikan itu, tampak Adam Deni mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan memakai masker hijau. Adam Deni berada di posisi tengah diapit oleh kedua pengacaranya.

“Pada hari ini Senin tanggal 14 Februari 2022, kami selaku tim kuasa hukum Adam Deni baru saja mendampingi beliau dalam proses pemeriksaan tambahan di Subdit I Direktorat Siber Mabes Polri guna dimintai keterangan selanjutnya,” ujar Susandi kepada IDN Times.

Susandi juga ungkap kondisi kliennya yang kurang sehat. Ia sebut Adam Deni sedang sakit maag di dalam tahanan.

“Kemarin lalu sempat sakit, maagnya kambuh. Tapi sudah mendapat perawatan,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us