Jakarta, IDN Times - HUT ke-73 RI tahun ini akan menjadi istimewa bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Ahok menjadi salah satu penghuni sel rutan Mako Brimob yang mendapat pemotongan masa pidana atau remisi.
Informasi itu dikonfirmasi oleh Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kuswanto.
"Iya, dia (Ahok) mendapat remisi dua bulan. Sebelumnya, pada Natal 2017, sudah diberi remisi 15 hari," ujar Ade melalui pesan pendek pada hari ini.
Kalau masa pidana Ahok kembali dipotong, lalu kapan kira-kira mantan Bupati Belitung Timur itu bisa menghirup udara bebas?