Ahok Penuhi Panggilan Kejagung Mengenai Korupsi Pertamina

Jakarta, IDN Times - Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (13/3/2025). Dia dijadwalkan untuk hadir pada pukul 10.00 WIB, namun dia sudah hadir di lokasi sebelum jam tersebut sekitar 08.35 WIB.
Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
"Ya, kita sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata dia di Kejaksaan Agung, Kamis.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.