Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menko Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pimpin Rakor Tingkat Menteri tentang Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan, Kamis (25/6/2026). (Dok. Kemenko Infra)
  • AHY mendesak pengungkapan pihak yang memerintahkan penyadapan, sasaran, motif, serta penggunaan hasilnya, karena publik berhak memperoleh penjelasan terang.

  • Ketua Umum Demokrat mengecam penyadapan ilegal terhadap Presiden, pejabat, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha sebagai ancaman bagi privasi, keamanan negara, demokrasi, serta kepercayaan publik.

  • AHY mendukung Presiden Prabowo dan Polri mengusut perkara sesuai hukum, termasuk mendalami dugaan makar secara cermat dan objektif tanpa pandang bulu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    AHY mendesak pengungkapan pihak yang memerintahkan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.
  • Who?
    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden Prabowo Subianto, Polri, Jenderal Pol Listyo Sigit, Irjen Pol Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso disebut dalam perkara ini.
  • Where?
    Pernyataan AHY disampaikan melalui akun X @AgusYudhoyono. Perkara penyadapan dikaitkan dengan kondisi politik dan penegakan hukum di Indonesia.
  • When?
    AHY menyampaikan pernyataannya yang dikutip pada Rabu, 4 November 2026.
  • Why?
    AHY menyatakan penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, kepercayaan publik, serta kehidupan politik dan demokrasi.
  • How?
    AHY mendukung Presiden Prabowo dan Polri mengusut perkara berdasarkan hukum, termasuk mendalami dugaan makar secara cermat dan objektif. Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pemberi perintah penyadapan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
AHY bilang penyadapan pada Presiden Prabowo dan banyak orang lain harus diperiksa. Ia mau tahu siapa yang menyuruh, siapa yang disadap, dan kenapa itu dilakukan. AHY mendukung polisi mencari kebenaran dengan hukum. Sekarang, perkara ini sedang diminta untuk diusut dengan adil.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dorongan AHY agar dugaan penyadapan diusut secara tuntas membuka ruang bagi penegakan hukum yang transparan dan objektif. Dukungan terhadap Presiden dan Polri, disertai tuntutan pengungkapan pihak, motif, serta penggunaan hasil sadapan, menempatkan perlindungan privasi dan kepercayaan publik sebagai perhatian penting dalam proses hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), buka suara soal kasus penyadapan yang dilakukan tiga jenderal Polri. Melalui akun X @AgusYudhoyono, dia menyatakan pihak-pihak di balik perintah penyadapan itu harus diungkap.

“Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?” tulis AHY dikutip Rabu (4/11/2026).

Dia pun mengecam keras penyadapan yang menyasar Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.

“Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia,” kata AHY.

Dia menyatakan, dukungannya pada Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.

“Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?” tulis AHY.

Bahkan dia menyinggung dugaan makar dari tindakan yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit bersama mantan sekretaris pribadinya, Irjen Pol Ahrie Sonta; serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri .

“Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif,” tutur AHY.

Dia menutup tulisannya itu dengan pernyataan bahwa hukum harus ditegakkan, seadil-adilnya, setegas-tegasnya, tanpa pandang bulu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article