WhatsApp rilis mode incognito untuk chat bersama Meta AI (blog.whatsapp.com)
Sebelumnya, Kemkomdigi meminta platform digital meningkatkan transparansi penggunaan AI dan pengelolaan algoritma, agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana informasi dibuat, ditampilkan, dan didistribusikan di ruang digital.
Transparansi tersebut semakin penting seiring berkembangnya teknologi AI yang mampu menghasilkan konten menyerupai opini manusia, termasuk melalui akun otomatis atau bot. Tanpa informasi yang memadai, masyarakat berisiko kesulitan membedakan percakapan autentik dengan konten yang dibuat atau disebarkan secara otomatis.
Kemkomdigi menekankan pentingnya pelabelan konten buatan AI, kejelasan alasan moderasi atau pembatasan konten, serta tersedianya mekanisme pengaduan dan banding yang mudah diakses pengguna. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga hak masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, serta menentukan informasi yang ingin mereka akses.
“Prinsip moderasi itu bukan pada akunnya, namun pada konten apa yang disebarkan,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, dalam dialog mengenai penggunaan AI dan dugaan akun bot di media sosial di Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Mediodecci, penggunaan akun otomatis tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Penilaian harus didasarkan pada substansi konten, pola penyalahgunaan, dan bukti pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, dukungan, maupun kritik terhadap pemerintah. Karena itu, perbedaan pendapat atau kecenderungan suatu akun tidak dapat dijadikan dasar tunggal untuk melakukan pembatasan.
“Yang perlu diperiksa adalah apakah konten tersebut melanggar ketentuan atau digunakan untuk tindakan yang merugikan masyarakat. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan tidak boleh diperlakukan sebagai pelanggaran hanya karena berbeda pandangan,” jelasnya.
Terkait isu dugaan pembatasan informasi karhutla di media sosial, Kemkomdigi kembali menegaskan tidak pernah meminta platform digital menurunkan atau membatasi konten mengenai karhutla.
“Informasi mengenai karhutla yang disampaikan masyarakat itu sangat penting sebagai masukan bagi pemerintah dalam mendukung upaya penanganan di lapangan,” ujar Mediodecci.
Kemkomdigi juga mendorong platform memberikan penjelasan yang transparan apabila terjadi pembatasan jangkauan konten, termasuk ketika pembatasan tersebut berkaitan dengan penerapan pedoman komunitas atau sistem rekomendasi algoritmik.
Menanggapi beredarnya jawaban Meta AI yang dikaitkan dengan dugaan pembatasan konten karhutla, Kemkomdigi telah meminta klarifikasi kepada Meta.
Mediodecci menjelaskan bahwa jawaban yang dihasilkan chatbot AI tidak dapat langsung dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan, apalagi dijadikan bukti adanya instruksi pemerintah tanpa dokumen atau konfirmasi yang dapat diverifikasi.
Teknologi AI dapat menghasilkan informasi yang terdengar meyakinkan meskipun tidak didukung fakta yang akurat. Fenomena tersebut dikenal sebagai halusinasi AI.
“AI dapat membantu masyarakat mencari dan memahami informasi, tetapi jawabannya tidak selalu benar. Karena itu, setiap informasi penting tetap harus diperiksa melalui sumber yang kredibel, terutama jika menyangkut kebijakan pemerintah atau tuduhan terhadap pihak tertentu,” jelasnya.
Kemkomdigi mengajak masyarakat menerapkan prinsip trust but verify, yakni memanfaatkan AI secara kritis dengan memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan tidak langsung menyebarkan jawaban AI yang belum terkonfirmasi.