Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko 'Jokowi' Widodo bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo angkat bicara soal salah satu menterinya yang kembali diperiksa oleh aparat penegak hukum. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit. 

"Ya, kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), di kepolisian, dan di kejaksaan. Semua harus menghormati," ungkap Jokowi di sela kunjungan kerjanya yang singkat di Malang, Jawa Timur, hari ini. 

Ketua Umum Partai Golkar itu memenuhi panggilan dari Kejagung usai pada Senin pekan lalu mangkir. Sejumlah pihak sempat menduga Airlangga bakal ditahan oleh jaksa penyidik. Sebab, di luar gedung bundar, tiba-tiba terparkir mobil tahanan. 

Namun, usai diperiksa selama 13 jam, Airlangga keluar dan memberikan pernyataan kepada media. Ia mengaku memberikan jawaban terhadap 46 pertanyaan dari jaksa penyidik. 

"Saya hadir untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan tadi. Saya menjawab 46 pertanyaan," katanya di gedung Kejaksaan Agung. 

1. Jaksa penyidik gali informasi soal kebijakan ekspor CPO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai diperiksa jaksa penyidik di Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Juli 2023. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan pemanggilan Airlangga didasarkan pada pengembangan fakta dari lima terdakwa yang sudah diproses sebelumnya. Selain itu, tiga korporasi ikut dijadikan tersangka. Mereka adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group. 

"Yang digali soal kebijakan terkait pelaksanaan kebijakan, terkait evaluasi kebijakan karena ini terkait dengan tiga tersangka korporasi yang sudah kamu tetapkan status hukumnya," ujar Ketut pada hari ini. 

Jaksa penyidik, katanya kini tengah mengusut apakah tiga korporasi itu telah merugikan negara atau malah menikmati uang milik negara. 

2. Kejagung sudah menyita 14 ribu hektare tanah dan duit Rp9,4 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di