Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
temanahok.com

Rabu (27/7) malam, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 melalui jalur partai politik. Ahok mengaku kalau dirinya ingin menghargai partai politik yang telah bersedia mendukungnya tanpa syarat. Namun, bagaimana dengan nasib Teman Ahok yang telah kumpulkan satu juta KTP?

Ya, jika diingat-ingat, sejak Juni 2015, Teman Ahok terbentuk dan mulai mengumpulkan KTP bagi sosok yang mereka percaya dapat memperbaiki Ibu Kota. Tujuan mereka sederhana, memberikan 'jalur' bagi Ahok untuk maju tanpa embel-emble serta syarat dari partai politik yang berbelit-belit. Akan tetapi, sekarang, setelah satu juta KTP terkumpul, Ahok justru memilih jalur partai politik.

Semakin sulitnya syarat jalur independen.

Bila saja Ahok memilih bersama Teman Ahok, seperti yang kita tahu, dirinya harus maju lewat jalur independen. Awalnya syaratnya hanya pengumpulan KTP dukungan dari warga di daerah pemilihan. Dengan kata lain Teman Ahok hanya perlu kumpulkan minimal 500.000 nama, tapi agar lebih aman memang satu juta KTP adalah pilihan terbaik.

Namun, semakin ke sini, jalan terjal yang harus dilalui semakin terlihat dengan revisi UU Pilkada. Dalam Revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota diselesaikan DPR dan pemerintah. DPR mengubah syarat calon independen harus mendapat minimal 6,5 sampai 10 persen KTP berdasarkan daftar pemilih tetap pada pemilu sebelumnya.

Dalam pasal 48 ayat 1 a dan b tentang verifikasi administrasi akan mencocokkan identitas pemberi KTP dengan DPT pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dari Kemendagri (DP4). Kemudian, waktu verifikasi yang singkat juga memperkeruh situasi. Hal itu, seperti dilansir kompas.com, pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, keputusan Ahok untuk maju jalur partai politik adalah sulitnya syarat independen.

Ada tiga partai yang mendukung Ahok untuk maju dalam Pilkada 2017, yakni Golkar, Hanura dan Nasdem. Menurut Yunarto, Ahok pun realistis karena akan memudahkan proses 'pertarungan' dalam mencapai tahta DKI 1.

Teman Ahok merasa ketiga parpol telah punya visi yang sama dengan mereka.

Dalam siaran pers, Teman Ahok membuat pernyataan dukungan penuh terhadap keputusan Ahok. Menurut juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas mengatakan bahwa pihaknya menghargai dan mendukung keputusan Ahok. Amalia pun mengatakan kalau pihaknya telah berdialog dengan Ahok dan perwakilan dari tiga partai pendukung. Dari dialog itu, jalur parpol pun dipilih.

Amalia menjelaskan bahwa Teman Ahok tidak anti parpol, tapi takut jika partai politik yang mendukung justru tidak mendengarkan suara masyarakat. Amalia mengatakan pihaknya tidak masalah jika menjadi alternatif independen Ahok.

Amalia sendiri mengakui kalau KTP telah terkumpul satu juta. Visi yang sama juga ditunjukkan tiga parpol setelah mereka mengirimkan surat rekomendasi resmi untuk mendukung Ahok tanpa syarat. Teman Ahok pun mengaku keinginan utama mereka adalah ingin mantan Bupati Belitung Timur itu kembali menjadi pemimpin DKI Jakarta.

Ahok sendiri yakin dengan ketiga parpol dan dukungan tambahan Teman Ahok.

Ahok menjelaskan alasannya untuk memilih jalur parpol adalah gerak cepat ketiga partai politik untuk mendukungnya tanpa syarat apapun. Memang Teman Ahok adalah pihak yang paling mendukungnya selama ini. Namun, partai justru semakin menunjukkan 'kedewasaan' dengan membantu Teman Ahok. Kemudian, Ahok pun memuji sikap ketiga partai yang menghargai kinerja Teman Ahok dalam pengumpulan satu juta KTP.

Ahok mengaku dirinya bersyukur apresiasinya terhadap politik anak muda diikut oleh para partai politik. Kemudian, Ahok menambahkan dirinya tidak akan benar-benar setuju untuk jalur parpol jika Teman Ahok menolak dukungan tiga partai.

Tiga partai politik yang siap mengusung Ahok, Golkar, Hanura dan Nasdem telah memenuhi jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta. Hanura memiliki 10 kursi, Golkar sembilan dan Nasdem lima. 24 kursi menjadi syarat yang tepat untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui jalur parpol dibuka pada September mendatang.

Editorial Team