Jakarta, IDN Times - Setelah sempat berkukuh bahwa tersangka perkara dugaan suap yang menyeret eks komisioner KPU, Harun Masiku masih berada di Singapura sejak Senin (6/1) lalu, kini imigrasi meralat informasinya. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny F. Sompie, mengatakan kader PDI Perjuangan itu sudah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1). Artinya, ketika dilakukan operasi senyap oleh penyidik KPK pada Rabu (8/1), Harun sudah berada di Indonesia, tepatnya di Jakarta.
Pernyataan Ronny itu disampaikan usai pada Selasa (21/1), istri Harun, Hildawati Jamrin mengakui menerima pesan pendek dari sang suami bahwa ia akan kembali ke Indonesia pada (7/1). Harun mengirimkan pesan pendek kepada Hilda pada Selasa (7/1) dini hari bahwa ia telah tiba di Jakarta sekitar pukul 01:00 WIB.
Maka, Ronny pada hari ini menyatakan pernyataan senada. Harun, kata Ronny, memang berada di Singapura selama satu malam saja.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki oleh stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny dan dikutip kantor berita Antara pada Rabu (22/1).
Lho, kok sekarang informasi dari imigrasi bisa berubah?
