Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
rappler.com

Penggunaan taksi online dirasa telah menimbulkan banyak manfaat bagi kalangan masyarakat. Selain kenyamanan terjamin, harganya pun relatif terjangkau dan prosesnya mudah dilakukan. Hal ini yang membuat masyarakat beralih ke transportasi online.

Tetapi sayang sekali, hal ini pun memicu banyak keributan dengan pihak transportasi konvensional. Menyikapi hal tersebut, pemerintah menerbitkan peraturan baru mengenai transportasi online yang akan berlaku mulai 1 November mendatang.

Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017.

parkinsurance.co.uk

Kemenhub menerbitkan peraturan mengenai taksi online. Peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri no 108 Tahun 2017. Peraturan tersebut telah disahkan oleh Menteri Perhubungan sendiri, Budi Karya Sumadi, pada tanggal 24 Oktober lalu. Revisi peraturan ini dimaksudkan agar terjadi kesetaraan bagi semua pihak dan masyarakat tetap dapat menikmati yang terbaik.

Apa Isi Peraturan Tersebut?

Editorial Team

Tonton lebih seru di