Jakarta, IDN Times - Sekelompok perempuan yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). Pantauan IDN Times di lokasi, massa yang terdiri dari ratusan orang ini tiba sekitar pukul 11.30 WIB.
Aksi bertajuk Karnaval Budaya Perempuan Akar Rumput ini dihadiri lintas generasi, mulai dari perempuan muda hingga dewasa. Mereka kompak memakai kain dan bandana bertuliskan, "Melawan Feminisime Kemiskinan, Meneguhkan Hak Konstitusional".
Orator aksi menilai, pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di berbagai daerah menindas hak-hak perempuan.
"Perempuan didiskriminasi, perempuan tidak pernah dilibatkan, perempuan tak dilibatkan dalam partisipasi bermakna. Perempuan jadi subyek dalam UU dan negara ini. Perempuan harus ambil sikap politik," ucap orator di lokasi, Kamis.
Mereka juga meminta agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dianggap merugikan masyarakat.
Solidaritas Perempuan yang tergabung dari berbagai lembaga swadaya masyarakat ini berencana mengajukan uji materiil terhadap sejumlah pasal dalam UU Ciptaker. Pasal tersebut yakni, Pasal 17A, Pasal 10, Pasal 88, Pasal 126 ayat 1, dan Pasal 26.
