Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Aksi Women's March
  • Kelompok perempuan dalam Women's March menggelar aksi bertajuk “Negara Menindas, Kita Lawan” di Jakarta pada Sabtu pagi, bergerak dari Simpang Sarinah menuju Patung Kuda.

  • Peserta meneriakkan kritik terhadap pemerintah dan menyerukan perlawanan atas beban yang dinilai negara berikan kepada perempuan.

  • Aksi sempat tegang ketika massa mencoba menerobos barikade polisi, sambil menyuarakan sembilan tuntutan termasuk hak perempuan, perlindungan sosial, harga pokok, dan penolakan militerisasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kelompok Women's March menggelar aksi bertajuk “Negara Menindas, Kita Lawan” dan menyuarakan sembilan tuntutan, termasuk hak perempuan, perlindungan sosial universal, serta penolakan militerisasi ruang sipil.
  • Who?
    Berbagai kelompok perempuan yang tergabung dalam Women's March mengikuti aksi, sementara aparat kepolisian memasang barikade di jalur massa.
  • Where?
    Massa bergerak dari Simpang Sarinah menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
  • When?
    Aksi berlangsung pada Sabtu pagi, 7 November 2026.
  • Why?
    Peserta memprotes beban yang dinilai ditanggung perempuan dan menuntut pemenuhan hak perempuan, perlindungan sosial universal, penurunan harga bahan pokok, serta perlindungan ruang hidup.
  • How?
    Peserta berjalan sambil meneriakkan yel-yel dan menyampaikan orasi dari mobil komando. Ketegangan terjadi ketika massa berupaya menerobos blokade polisi untuk melanjutkan perjalanan ke Patung Kuda.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kelompok perempuan ikut Women's March di Jakarta pada Sabtu pagi. Mereka berjalan dari Simpang Sarinah ke Patung Kuda sambil berteriak. Mereka mengkritik pemerintah dan meminta hak perempuan dijaga. Mereka juga ingin harga bahan pokok turun. Saat jalan, mereka mencoba melewati blokade polisi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Aksi Women's March memperlihatkan ruang bagi kelompok perempuan untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka di Jakarta. Melalui sembilan tuntutan yang mencakup hak perempuan, perlindungan sosial, harga bahan pokok, dan ruang sipil, peserta menempatkan persoalan sehari-hari sebagai bagian penting dari percakapan publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Berbagai kelompok perempuan yang tergabung dalam Women's March Jakarta (WMJ) 2026 turun ke jalan menggelar aksi pada Sabtu (7/11/2026) pagi. Dalam aksi tersebut, para peserta berjalan dari Simpang Sarinah menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Sepanjang jalan, mereka meneriakkan yel-yel, "rezim ini, rezim ini anti rakyat!"

Dari atas mobil komando, seorang perempuan berteriak lantang mengkritik pemerintah. "Negara masih suka memberikan beban yang lebih, saat ini kita harus melawan, lawan sekarang atau tertindas selamanya, hidup perempuan!," teriaknya.

Aksi yang bertajuk "Negara Menindas, Kita Lawan" ini sempat diwarnai ketegangan saat massa mulai bergerak melewati barikade ketat aparat kepolisian.

Massa aksi berupaya menerobos blokade petugas untuk melanjutkan perjalanan dari Simpang Sarinah menuju Patung Kuda.

Dalam aksi ini peserta menyuarakan 9 tuntutan utama:

  1. Menjamin keadilan ekonomi dan perlindungan sosial universal, menurunkan harga kebutuhan pokok, memprioritaskan APBN untuk layanan publik, serta mengakui dan melindungi kerja perawatan, buruh, dan pekerja migran.

  2. Menghapus kekerasan, diskriminasi, dan kriminalisasi berbasis gender, seksualitas, disabilitas, agama, pekerjaan, identitas, maupun status sosial, termasuk terhadap perempuan, LGBT/kwir, pekerja seks, ODHIV, masyarakat adat, penghayat, kelompok agama minoritas, dan Pembela HAM.

  3. Menjamin hak atas tubuh, kesehatan, dan kehidupan bebas kekerasan, termasuk layanan kesehatan reproduksi dan aborsi aman, pencegahan femisida dan KDRT, serta pemulihan korban kekerasan seksual.

  4. Menghentikan KBGO sekaligus melawan sensor dan represi digital, serta memastikan perlindungan data, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi.

  5. Menghadirkan legislasi berbasis HAM melalui partisipasi publik yang bermakna, mengesahkan regulasi yang dibutuhkan kelompok marginal dan membatalkan kebijakan yang memperluas diskriminasi, kriminalisasi, dan sensor.

  6. Menghentikan militerisasi ruang sipil dan kriminalisasi Pembela HAM, menarik TNI/Polri dari posisi sipil, serta membangun mekanisme perlindungan Pembela HAM yang efektif.

  7. Menghentikan kolonialisme Indonesia di Tanah Papua serta mengakhiri pendekatan kekerasan dan militeristik terhadap rakyat Papua.

  8. Menjamin keadilan ekologis, menghentikan pembangunan yang merampas ruang hidup, dan memastikan kebijakan iklim serta pembangunan industri digital mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

  9. Menghentikan kebijakan publik yang membahayakan rakyat, termasuk mengevaluasi dan menghentikan MBG apabila keselamatan tidak dapat dijamin, serta memberikan pemulihan dan restitusi penuh kepada seluruh korban.

Dalam pernyataan tertulis kepada IDN Times disebutkan, WMJ 2026 menjadi pengingat bahwa ketidakadilan yang terjadi hari ini bukanlah kumpulan persoalan yang berdiri sendiri.

"Ketika anggaran publik tidak diprioritaskan untuk kebutuhan dasar, ketika tubuh perempuan dan kwir terus dikontrol, ketika masyarakat adat kehilangan ruang hidup, ketika kelompok minoritas agama sulit beribadah, ketika pembela HAM dikriminalisasi, dan ketika kritik dibungkam baik di jalan maupun di ruang digital. Hal itu menunjukkan persoalan yang sama yakni negara semakin menjauh dari kewajibannya untuk melindungi rakyat dan justru memperkuat struktur ketimpangan," ujar mereka.

WMJ menyebut, kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) warganya jelas gagal dari hak pertama, hak untuk hidup, terutama untuk perempuan. Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta menjelaskan, pembunuhan perempuan (femisida) tidak diakui dan dicatat, bahkan sistem negara lalai dan tidak mampu melindungi perempuan dari bentuk kekerasan berbasis gender paling ekstrem ini. Hasil pemantauan mereka menemukan, setiap 2 hari, 1 perempuan dibunuh. Femisida ini bukan hanya terjadi secara langsung, tapi juga secara tidak langsung karena sistem yang gagal melindungi perempuan.

“Ini femisida oleh negara. Sistem negara gagal melindungi perempuan,” ujar Anindya Restuviani dari Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta.

Curated For You

Editorial Team

Related Article