Timika, IDN Times – Truk road sweeper atau truk penyapu jalan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, yang dibeli dengan harga fantastis senilai Rp2,5 miliar, diketahui saat ini tidak lagi beroperasi.
Truk yang baru beroperasi kurang lebih lima bulan sejak diluncurkan pada 8 Desember 2022 itu dinilai kurang efektif lantaran sebagian besar kondisi jalan di Kota Timika tidak rata atau bergelombang.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda, saat ditemui di Diana Mall, Timika, Papua Tengah, Jumat (2/6/2023).
"Truk sapu jalan sementara saya hentikan karena truk itu kalau mau dipakai harus di jalan yang rata," ujar Jefri.