Jakarta, IDN Times - Ketua Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) Disna Riantina mengatakan, kasus Aisha Weddings adalah momentum yang tepat bagi masyarakat untuk menggulirkan kembali Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).
Disna menuturkan, RUU-PKS sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, namun harus dikeluarkan lagi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Juli 2020 lalu.
“Menurut kami ini momentum yang tepat bagi kami untuk menyampaikan bahwa kita semua itu harus mendorong rumusan atau mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” kata Disna dalam diskusi daring yang digelar Samnindo dan SETARA Institute, Sabtu (13/2/2021).