Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IND Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan aktor kawakan Tio Pakusadewo sebagai tersangka kasus narkoba, atas kepemilikan sabu seberat 1,06 gram.

1. Tio sudah 10 tahun konsumsi sabu

Default Image IDN

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan Tio membeli narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi sendiri.

"Tersangka mengaku membeli narkotika sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Tersangka mengaku mengonsumsi narkotika sabu sejak 10 tahun yang lalu," ujar Doni di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12).

2. Tio membeli sabu dari seseorang

Editorial Team

Tonton lebih seru di