Polisi: Aktor Tio Pakusadewo Miliki Narkotika Jenis Sabu

Jakarta, IDN Times - Aparat Kepolisian dari Subdit II/Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan aktor lawas Tio Pakusadewo atas kepemilikan narkoba jenis Metamfetamin atau sabu-sabu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru saat ditemui awak media, Jumat(22/12) menuturkan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan sabu-sabu seberat 1,06 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik transparan pada Selasa (19/12) lalu di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Penangkapan aktor ini, berawal dari informasi dari warga yang kemudian kita kembangkan langsung ke TKP dan mengamankan tersangka TP brsama barang buktinya sabu ini,"jelasnya.

Selain mengamankan tersangka dari narkoba sabu, tambahnya, petugas juga mengamankan bong, cangklong, korek api dan 1 unit ponsel.
Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.