Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran dokumen pribadi di media sosial tanpa izin, Adam Deni menyampaikan permohonan maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dari balik rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri, Senin (14/2/2022).
Permintaan maaf itu ia sampaikan lewat video berdurasi 1,30 menit yang disebarkan oleh pengacara Adam Deni, Susandi pada Selasa (22/2/2022). Ia menyebutkan bahwa pelapor dalam perkara tersebut merupakan Pengacara Sahroni, Suyudi.
“Di sini saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada bang Ahmad Sahroni dan saya juga meminta tolong kepada bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya (Suyudi) untuk saya,” ujar Adam berbaju khas tahanan.