Jakarta, IDN Times - Proklamasi kemerdekaan merupakan salah satu sejarah yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia. Proklamasi menandai Indonesia telah menjadi negara merdeka. Naskah proklamasi merupakan hasil tulisan tangan Presiden pertama RI Sukarno yang isinya adalah hasil diskusi dengan Mohammad Hatta dan Achmad Soebardjo.
Naskah proklamasi kemerdekaan lahir dari momen Jepang menyerah tanpa syarat beberapa hari sebelum proklamasi dibacakan. Para pemuda mendesak Sukarno-Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Kemudian, proklamasi dibuat pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, yang bertempat di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, yang saat ini berubah menjadi Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mengutip dari laman Sekretariat Negara RI, berikut tiga alasan kenapa Proklamasi Kemerdekaan dibacakan pada pukul 10 pagi.
