Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak akan menetapkan gempa dan tsunami yang menghantam Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, sebagai bencana nasional.
Gempa berkekuatan 7,4 Skala Ritcher (SR) mengguncang Sulawesi Tengah dan mengakibatkan tsunami pada Jumat (28/9). Korban jiwa akibat bencana ini, kini sudah mencapai lebih dar 1.000 orang.
Bagaimana alasan pemerintah tidak menetapkan bancana di Palu dan Donggala tidak ditetapkan menjadi bencana nasional?