Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Febrie Adriansyah Tak Berompi Tahanan, Kejagung: Buru-buru Sudah Malam

Febrie Adriansyah Tak Berompi Tahanan, Kejagung: Buru-buru Sudah Malam
Jamwas Rudi Margono beralasan karena terburu-buru sudah malam maka Febrie Adriansyah tak memakai rompi tahanan saat ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tak memakai rompi tahanan saat ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono beralasan pihaknya tak sempat memakaikan Febrie rompi pink khas tahanan Kejagung.

“Mohon maaf karena buru-buru sudah malam,” ujat Rudi di Kejagung, Jumat (24/7/2026).

Pantauan IDN Times, Febrie keluar dari gedung pukul 23.00 WIB tanpa memakai rompi tahanan dan borgol. Ia dibawa menuju KPK menggunakan mobil tahanan Jampidsus.

“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi ya sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan di gedung bundar tidak pernah seperti ini, di gedung bundar tidak pernah seperti ini,” ujar Febrie.

Ia pun meminta agar semua alat bukti dikonfirmasi, didalami dan dilakukan expose.

“Baru kita yakin bahwa ini tidak dzalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ujar dua.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More