Jakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta buka suara soal pembubaran paksa puluhan orang yang menggelar aksi solidaritas bela Palestina di car free day (CFD) kawasan Sudirman, Minggu (3/3/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin, menegaskan, pihaknya menghargai hak kebebasan berpendapat bagi masyarakat. Termasuk dalam melakukan kegiatan aksi solidaritas kemanusiaan untuk Palestina. Namun, pelaksanaannya diimbau tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami (Satpol PP) siap membantu dalam pengamanan kegiatan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat. Namun, waktu, lokasi yang dipilih, dan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pada saat HBKB kemarin (Minggu, 3 Maret 2024) tidak mengikuti aturan sesuai Pergub," jelas Arifin dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/3/2024).