Tolak Presiden 3 Periode, PKS: Tidak Sesuai Fitrah Demokrasi

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, masa jabatan presiden RI tiga periode tidak sesuai fitrah demokrasi. Menurutnya, demokrasi akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang dengan kebijakan tersebut.
"Dua periode sudah cukup untuk presiden. Ini adalah amanat reformasi dan konstitusi yang harus kita jaga. Wacana jabatan presiden tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Jabatan Presiden Tiga Periode, Pengamat: Muncul Persoalan Baru
1. Pembatasan priode jabatan untuk hindari korupsi dan nepotisme
Syaikhu menjelaskan tiga alasan mendasar mengapa jabatan Presiden RI tiga periode harus ditolak. Alasan pertama yaitu, pembatasan jabatan dua periode untuk menghindari penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkepanjangan.
"Seperti pada masa Orde Baru dan Orde Lama yang dapat merugikan rakyat Indonesia," katanya.
2. Kaderisasi kepemimpinan nasional harus berjalan sehat
Editor’s picks
Alasan kedua, lanjut Syaikhu, agar kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan sehat. Sebab, rakyat harus diberikan pilihan calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia.
"PKS meyakini banyak para pemimpin dan tokoh bangsa yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan akseptabilitas yang baik untuk memimpin Indonesia ke depan," ujarnya.
3. Tolak jabatan presiden tiga periode demi kematangan demokrasi RI
Terakhir, Syaikhu menilai, alasan penolakan jabatan presiden tiga periode adalah demi kematangan demokrasi Indonesia. Demokrasi yang ditopang pada sistem nilai, budaya, dan kepemimpinan kolektif, bukan disandarkan pada figuritas semata.
"Ini yang akan membuat demokrasi kita naik kelas menjadi demokrasi substansial," katanya.
Baca Juga: Jabatan Presiden 3 Periode, Lokataru: Pernyataan Jokowi Kayak Cuaca