Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, meminta pemeriksaannya sebagi saksi dalam kasus pertemuan dengan pihak berperkara diundur dari jadwal semestinya, yakni Jumat (11/10/2024).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, Alexander meminta pemeriksaannya digelar pekan depan.

“Alexander meminta agar dijadwalkan kembali klarifikasinya pada Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri kepada IDN Times, Kamis (10/10/2024).

Surat penundaan itu diterima Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK RI yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Hukum KPK RI, Iskandar Marwanto.

Editorial Team

Tonton lebih seru di