Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih akrab disapa Tom Lembong, resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Jumat (18/7/2025).
Sejumlah hal dianggap meringankan, namun tidak sedikit yang memberatkan pertimbangan hakim yang berakhir pada putusan bahwa Tom Lembong cenderung mementingkan ekonomi kapitalis.
Berikut alasan Tom Lembong tetap diadili meski meraup nol keuntungan!